Viral, 1 Cewek Digerayangi 4 Cowok Dalam Mobil, Ada Rompi Tulisan ‘Polisi’

Viral, 1 Cewek Digerayangi 4 Cowok Dalam Mobil, Ada Rompi Tulisan ‘Polisi’

LAGI-lagi media sosial digegerkan video mesum yang viral. Kali ini satu remaja perempuan digerayangi empat remaja laki-laki di dalam mobil.

Video berdurasi 1 menit 13 detik itu menampilkan seorang pelaku yang duduk di bangku belakang terlihat berusaha membuka pakaian korban dengan paksa.

Sementara korban tampak seperti orang yang tidak sadarkan diri. Terlihat bahwa korban meronta dan berkali-kali berusaha melepaskan diri tapi tak digubris para pelaku.

Baca juga: Kisah Mengharukan di Balik Identifikasi Penumpang Sriwijaya Air dengan Jaket Minnie Mouse

Dalam tangkapan layar yang banyak diunggah kembali di medi sosial itu, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Gorontalo.

“Kejadian di Gorontalo,” demikian tulisan dalam tangkapan layar unggahan tersebut dilansir pojoksatu.id.

Disebutkan pula bahwa remaja perempuan itu dicekoki minuman terlebih dahulu. “Sehingga terjadi pemerkosaan kepada korban,” sambung unggahan itu.

Baca juga: Aksi Maling Mobil di Apotek Tengah Tani Gagal karena Stir Terkunci

Yang mengejutkan, di bangku belakang mobil itu terlihat rompi bertuliskan ‘Polisi’. Sementara video itu direkam seseorang yang duduk di bangku penumpang depan.

“Di dalam mobil tersebut ada oknum anggota beserta rompi yang tertulis polisi,” lanjut tulisan pada unggahan itu.

Baca juga: Aksi Heroik Dokter Nisa, Bawa Pasien Covid-19 Pakai Mobil Pribadi dari Jakarta ke RSD Gunung Jati Cirebon

Yang tak kalah mengejutkan, disebutkan pula bahwa korban bunuh diri usai menjadi korban tindak pidana asusila tersebut. “Setelah kejadian ini korban langsung bunuh diri (gantung diri),” demikian keterangan selanjutnya.

Sayangnya, tidak disebutkan dimana tepatnya lokasi peristiwa miris itu terjadi dan kapan. Dari penelusuran di media soaial, salah satu akun yang mengunggah tangkapan layar unggahan video itu adalah Mujahid Al Haziq.

Akun itu juga memberikan keterangan yang cukup mendiskreditkan Polri. “BIADABNYA APARAT PKI (P0LI51 K0MUN15 INDONESIA) VIRALKAN BIAR PELAKUNYA DITANGKAP DAN DIHUKUM MATI,” tulis Mujahid Al Haziq. (*/pojok)

\"\"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: